(Nida' Ar-Rahman) Tidak ada ceritanya dan tidak ada satu
ulama' pun mengatakan bahwa SYARAT MENASEHATI ADALAH HARUS SEMPURNA.
Karena jika syarat menasehati adalah harus sempurna, maka saat ini tidak
ada manusia yang berhak menasehati.
Namun, menasehati adalah
wajib bagi siapapun yang mempunyai pengetahuan tentang hal tersebut,
tidak usah menunggu harus sempurna 100%. Jadi ketika mendapatkan nasehat
tidak usahlah kita bilang "KAYAK SUDAH SEMPURNA SAJA, SOK NASEHATI".
Tapi "Lihatlah apa yang dikatakan jangan
lihat siapa yang mengatakan", asal itu baik kenapa kita harus rewel
mematok syarat harus sempurnalah, harus ulama' lah dan lain sebagainya.
Jika diri termasuk orang yang rewel menerima nasehat, maka takutlah
jangan-jangan memang hati sudah tertutup dari kebaikan. Atau jangan-jangan diri temasuk orang yang termaktub dalam firman Allah :
وَإِذَا تُتْلَىٰ عَلَيْهِ ءَايَٰتُنَا وَلَّىٰ مُسْتَكْبِرًا كَأَن لَّمْ يَسْمَعْهَا كَأَنَّ فِىٓ أُذُنَيْهِ وَقْرًا ۖ فَبَشِّرْهُ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ
Dan apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami dia berpaling dengan menyombongkan diri seolah-olah dia belum mendengarnya, seakan-akan ada sumbat di kedua telinganya; maka beri kabar gembiralah dia dengan azab yang pedih.
(QS: Luqman Ayat: 7)
(QS: Luqman Ayat: 7)
Jangan sampai
diri mengabaikan nasehat di dunia, sehingga nanti akan menyesal jika
harus merasakan pedihnya di neraka.
Al-Madinah Al-Munawwarah
5/Rajab/1436 H
5/Rajab/1436 H

SHARE US →